DIIB Universitas Bina Darma Lakukan Koordinasi Hak Paten dengan DJKI
Direktur DIIB, Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom. melakukan koordinasi dengan DJKI dan Kemenkum Sumatera Selatan terkait Hak Paten Universitas Bina Darma--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Salah satu unit pada Direktorat Inovasi dan Inkubator Bisnis (DIIB) Universitas Bina Darma, yaitu unit Inovasi dan Kekayaan Intelektual yang memiliki Program Kerja dalam peningkatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Bina Darma.
Oleh karena itu, Direktur DIIB, Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom. melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) wilayah Sumatera Selatan terkait pengurusan Hak Paten Universitas Bina Darma di ruang meeting Prof. Dr. H. Zainuddin Ismail, S.E., M.M. tanggal 22 Juli 2025 yang lalu.
"Saat ini DIIB sedang mendorong Dosen Universitas Bina Darma untuk mengurus Hak Paten terhadap Hasil Riset dan Inovasinya.
Untuk itu, DIIB mengundang langsung Alizar, S.T., M.A.P, Pemeriksa Paten perwakilan DJKI dengan bantuan Kemenkum wilayah Sumatera Selatan, yang mana mendiskusikan beberapa inovasi Universitas Bina Darma yang memenuhi kriteria untuk pengurusan Hak Paten" jelas Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom, Direktur DIIB Universitas Bina Darma.
BACA JUGA:UBD, Kampus dengan Segudang Prestasi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2025-2026
BACA JUGA:UBD Sukses Gelar Seminar Pasar Modal Investasi Sasar Gen Z, Kerja Sama BEI dan OJK
Hak Paten merupakan salah satu dari 7 jenis HKI yang ada, yang mana Hak Paten memberikan perlindungan terhadap produk yang memiliki nilai kebaharuan dan dapat diproduksi masal.
Sejauh ini, HKI yang diperoleh Universitas Bina Darma yaitu dalam bentuk Hak Cipta, yang hingga saat ini Universitas Bina Darma telah memiliki lebih dari 260 Hak Cipta dalam berbagai jenis ciptaan.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DIIB dalam meningkatkan HKI khususnya Hak Paten di Universitas Bina Darma,” ungkapnya.
Pada kegiatan ini lanjutnya, banyak informasi terkait kriteria ciptaan yang memenuhi syarat pengurusan Hak Paten, cara penelusuran awal ciptaan agar tidak ada ciptaan yang sama telah memiliki Hak Paten, hingga tata cara pengurusan Hak Paten dan komponen peniliaian dalam proses pengurusan Hak Paten ini.
BACA JUGA:Tim Dosen UBD Kembangkan Buku Digital CERDAS, Literasi untuk Anak Autism Spectrum Disorder
BACA JUGA:Mahasiswi UBD Raih 4 Medali Emas Olimpiade Sains Akademik Hari Pancasila di Ajang Kompetisi Nasional
Pada kegiatan koordinasi ini, turut hadir juga Yulkhaidir, S.H. beserta staf dari Kemenkum wilayah Sumatera Selatan.
Selain itu hadir juga 3 orang Dosen Universitas Bina Darma yang memiliki inovasi untuk diajukan pengurusan Hak Patennya, yaitu Ely Mulyati, M.T. (Dosen Program Studi Teknik Sipil), Rasmila, M.Kom. (Dosen Program Studi Teknik Informatika), dan Timur Dali Purwanto, M.Kom. (Dosen Program Studi Teknik Komputer).
Sumber:


