Besok Peserta Lolos SPMB Palembang 2025 Jalur Afirmasi Diumumkan, Daftar Ulang 3 hingga 5 Juni 2025
Bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam SPMB/PPDB Kota Palembang 2025 jalur afirmasi, selanjutnya wajib mengikuti tahap daftar ulang.--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam SPMB/PPDB Kota Palembang 2025 jalur afirmasi, selanjutnya wajib mengikuti tahap daftar ulang.
Tahapan ini penting, untuk memastikan peserta bersedia dan telah diterima sebagai calon peserta didik baru di sekolah tujuan, dengan menunjukkan dokumen asli sesuai persyaratan.
Kemudian, daftar ulang dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dalam petunjuk teknis SPMB/PPDB Kota Palembang 2025, yaitu pada 3-5 Juni 2025, secara daring dan luring.
Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos, namun tidak mengikuti daftar ulang, maka peserta dinyatakan gugur.
BACA JUGA:Cek Kuota SPMB 2025 Semua Jalur untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK, Jalur Domisili Tetap Mendominasi
Sementara kuota peserta yang dinyatakan gugur akan diisi oleh calon peserta didik lainnya.
Adapun pengganti peserta afirmasi yang dinyatakan gugur akan diprioritaskan jarak terdekat domisili dengan sekolah.
Kemudian, sekolah dilarang untuk melakukan pungutan terkait pelaksanaan SPMB/PPDB dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palembang.
Apabila terjadi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB/PPDB 2025, masyarakat dapat mengadukan melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang.
BACA JUGA:SPMB Tingkat SD dan SMP Negeri Kota Palembang Tahun 2025 Akan Dibuka Serentak, Cek Jadwal di Sini!
Melansir laman resmi SPMB Kota Palembang, kuota jalur afirmasi jenjang SD, dibuka sebanyak 5.793, dengan jumlah yang terisi 1.784 siswa (31 persen).
Kemudian, pada jenjang SMP, jalur afirmasi Kota Palembang 2025 menyediakan kuota sebanyak 4.982 siswa, dengan jumlah pendaftar 4.553 siswa (91 persen).
Sumber:


