Cek Kuota SPMB 2025 Semua Jalur untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK, Jalur Domisili Tetap Mendominasi
Pemerintah Kota Palembang komitmen SPMB 2025 bersih dari pungli.--tangkapan layar youtube diskominfo palembang
3. SPMB SMA/SMK
Penerimaan murid baru jenjang SMA akan dilakukan lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Usulan besaran kuota jalur penerimaan SPMB 2025 jenjang SMA juga diusulkan mengalami perubahan, sebagai berikut.
Jalur domisili: kuota PPDB ditetapkan minimal 50 persen, sedangkan di SPMB 2025 minimal 30 persen.
Jalur afirmasi: kuota PPDB ditetapkan minimal 15 persen, sedangkan di SPMB 2025 minimal 30 persen.
Jalur prestasi: kuota yang diusulkan untuk jalur prestasi SMA di SPMB 2025 minimal 30 persen.
Jalur mutasi: kuota PPDB ditetapkan maksimal 5 persen, usulan di SPMB 2025 tetap sama.
BACA JUGA:Pusat Karir UBD Dukung Penuh Mahasiswa Siapkan Masa Depan Gemilang
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut ada empat jalur penerimaan murid baru di SPMB 2025.
Yakni domisili atau tempat tinggal murid, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, kedua prestasi, ketiga jalur afirmasi, dan keempat jalur mutasi," kata Mu'ti seperti dilansir Antara
BACA JUGA:Prodi Ilmu Komunikasi UBD Raih Akreditasi Unggul
Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan mengenai empat jalur penerimaan murid baru di SMPB 2025 berikut ini.
1. Jalur domisili
Sumber:


