Cek Kuota SPMB 2025 Semua Jalur untuk Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK, Jalur Domisili Tetap Mendominasi
Pemerintah Kota Palembang komitmen SPMB 2025 bersih dari pungli.--tangkapan layar youtube diskominfo palembang
1. SD
Sistem penerimaan murid baru di tingkat SD tahun 2025 tidak mengalami perubahan. Jalur pendaftaran SPMB jenjang SD tetap mengikuti aturan yang ada saat ini.
Untuk SPMB SD terdapat tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Berikut rincian masing-masing daya tampungnya:
Jalur domisili: kuota minimal 70 persen
Jalur afirmasi: kuota minimal 15 persen
Jalur mutasi: kuota minimal 5 persen
BACA JUGA:Daya Tampung SMKN Sumsel di SPMB 2025 Terima 432 Siswa, Cek Jalur Pendaftaran dan Jadwal di Sini!
2. SMP
Untuk SMP terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan.
Yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Berikut komposisi penerimaan empat jalur SPMB SMP yang mengalami perubahan.
Jalur domisili: kuota PPDB ditetapkan minimal 50 persen, sedangkan di SPMB 2025 minimal 40 persen.
Jalur afirmasi: kuota PPDB ditetapkan minimal 15 persen, sedangkan di SPMB 2025 minimal 20 persen.
Jalur prestasi: kuota yang diusulkan untuk jalur prestasi SMP di SPMB 2025 minimal 25 persen.
Jalur mutasi: kuota PPDB ditetapkan maksimal 5 persen, usulan di SPMB 2025 tetap sama yakni 5 persen.
BACA JUGA:163 Siswa SDN 157 Palembang Lulus 100 Persen, Bersiap Menuju Akreditasi A
Sumber:


