PPDB Dihapus, Begini Jalur Masuk Siswa Baru SD Hingga SMA di 2025
Kemendikdasmen resmi menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan merubahny menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025--
Prestasi akademik dan/atau non-akademik merupakan prestasi yang diperoleh calon murid melalui kompetisi dan/atau non-kompetisi.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana ukuran prestasi ini hanya prestasi akademik dan non-akademik, tahun 2025 ini tambahan yakni aktif dalam kepemimpinan pada organisasi.
BACA JUGA:Perkenalkan Budaya Korea, Hansarang Club Palembang Kunjungi UBD
BACA JUGA:Tak Jadi 1 Bulan, Siswa Hanya Libur 1 Minggu Awal Puasa Ramadan, Mulai 27 Februari hingga 5 Maret
3. Jalur Afirmasi
Kemudian, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
Tahun 2025 bakal ada penambahan prosentase penerimaan melalui jalur afirmasi
4. Jalur Mutasi
Selanjutnya, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orangtua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, UBD Lakukan Uji Sertifikasi Supply Chain Management
BACA JUGA:UBD Bangun Sinergi Bersama Bank Mega Syariah
Prof. Mu'ti pun memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui konsep dari SPMB untuk menggantikan PPDB.
Dia juga mengaku sudah berbicara dengan para menteri terkait seperti Menteri Sekretariat Negara, hingga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ungkapnya.
Sumber:


