Kemenkum Sumsel Tingkatkan Akuntabilitas Data Keuangan dan Barang Milik Negara Triwulan III
Kemenkum Sumsel ikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026 Tingkat Satuan Kerja dan Kantor Wilayah secara teleconference di Ruang PP.-Kemenkum Sumsel-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026 Tingkat Satuan Kerja dan Kantor Wilayah secara teleconference di Ruang PP, Rabu 30 September 2026.
Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026 diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, Operator GLP, serta Operator BMN (Barang Milik Negara) Kanwil Kemenkum Sumsel.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Keuangan menyampaikan agar seluruh satuan kerja mengikuti proses rekonsiliasi secara cermat, teliti, dan bertanggung jawab sehingga seluruh data keuangan dan BMN dapat tersaji secara valid.
Setiap perbedaan data agar segera diidentifikasi dan diselesaikan selama proses rekonsiliasi tanpa menunggu hingga batas akhir penyampaian laporan.

Kemenkum Sumsel ikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026 Tingkat Satuan Kerja dan Kantor Wilayah secara teleconference di Ruang PP.-Kemenkum Sumsel-
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Bersama Ditjen AHU Bahas Perkara dan Optimalisasi Layanan Fidusia
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Pengelolaan JDIH untuk Perluas Akses Literasi Hukum Publik
Pengelola keuangan dan pengelola BMN juga diharapkan meningkatkan koordinasi dan sinergi untuk menjaga kesesuaian data antar aplikasi dan dokumen sumber.
Penyelesaian rekonsiliasi harus mengedepankan kualitas data, bukan hanya mengejar ketepatan waktu penyampaian laporan.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data.
"Pastikan seluruh data keuangan dan Barang Milik Negara yang disampaikan benar, akurat, dan sesuai dengan dokumen sumber,"kata Maju Amintas Siburian.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti DSK Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Diskusi Reformulasi Kebijakan Indikasi Geografis, Optimalkan Produk Daerah
"Jangan hanya mengejar ketepatan waktu, tetapi yang paling penting adalah memastikan kualitas data sehingga laporan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Maju Amintas.
Sumber:



