PEMPROV HUT SUMSEL 2026
BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Kemenkum Sumsel Perkuat Pengelolaan JDIH untuk Perluas Akses Literasi Hukum Publik

Kemenkum Sumsel Perkuat Pengelolaan JDIH untuk Perluas Akses Literasi Hukum Publik

Kemenkum Sumsel ikuti Sosialisasi Pedoman Standar Layanan Literasi Hukum dan Teknis Pengolahan JDIH yang diselenggarakan oleh BPHN secara virtual.-Kemenkum Sumsel-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Standar Layanan Literasi Hukum dan Teknis Pengolahan JDIH yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual, Selasa 29 September 2026.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, bersama jajaran Tim Kerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Yenti Kristina Dewi menyampaikan bahwa pedoman ini disusun untuk memperkuat standar layanan agar penyelenggaraan literasi hukum dan JDIH di tingkat pusat, kantor wilayah, hingga seluruh anggota JDIHN dapat berjalan secara konsisten, terukur, bermutu, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Sementara Pustakawan Ahli Madya BPHN, Katarina Rosariani berfokus pada target standar layanan dan peningkatan diseminasi informasi hukum melalui infografis serta videografis digital. 

 

 

Penyebarluasan konten visual hukum tersebut dirancang sederhana dan informatif, disediakan secara cuma-cuma melalui portal resmi JDIH dan media sosial dengan batas penyelesaian maksimal lima hari kerja, serta diperkuat mekanisme audit mutu berkala dan survei kepuasan pengguna.

Di lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menyampaikan penguatan standar layanan JDIH merupakan langkah strategis dalam menjamin keterbukaan informasi dan literasi hukum bagi publik.

"Akses terhadap regulasi dan literasi hukum yang akurat adalah hak masyarakat. Melalui standardisasi dan penyajian materi hukum yang lebih visual serta adaptif terhadap era digital, JDIH Kanwil Sumsel diharapkan mampu menjadi rujukan utama yang memudahkan publik memahami hukum secara menyeluruh," ujar Maju Amintas Siburian.

Sumber:

Berita Terkait