Kemenkum Sumsel Tegaskan Komitmen Layanan Publik Lewat Forum Pengaduan PASTI ADA SOLUSI Episode ke-18
Kemenkum Sumsel ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode ke-18 secara daring yang diadakan Kementrian Hukum.-Kemenkum Sumsel-
JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID– Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel melalui penyelenggaraan Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode ke-18.
Kegiatan Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode ke-18 Kemenkum RI berlangsung secara hybrid di Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, serta tersambung secara daring melalui konferensi video, Jumat 25 September 2026.
Forum rutin Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode ke-18 dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, serta dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, Staf Ahli, Staf Khusus, hingga seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi di lingkungan Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Jajaran Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan atau Kemenkum Sumsel mengikuti kegiatan tersebut secara daring bertempat di Ruang Teleconference.

Kemenkum Sumsel ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik -Kemenkum Sumsel-
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan KPKNL Gelar Lelang Barang Milik Negara, Tertibkan Pengelolaan Aset Negara
Dalam sambutan pembukanya, Menteri Hukum Supratman memaparkan capaian kinerja pelayanan publik di berbagai unit kerja teknis Kementerian Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata kepada masyarakat.
Pada layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), permohonan yang telah masuk mencapai 11.190.922 permohonan, dengan total penyelesaian mencapai 11.073.631 layanan (98,85%).
Sementara itu, pada layanan Kekayaan Intelektual (KI), tercatat 293.195 permohonan masuk dengan 104.136 permohonan telah resmi disetujui.
"Adapun Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berhasil membukukan kontribusi nyata dengan menyalurkan hingga 9.873.898 layanan hukum bagi masyarakat,"ungkap Supratman.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Teken PKS 5 OPD Pemkot Lubuk Linggau, Ini Daftar Kekayaan Intelektual Komunalnya
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Inventarisasi Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Polres Musi Rawas, Ini Hasilnya
Menkum juga menguraikan rekapitulasi data penanganan pengaduan masyarakat yang masuk ke Kementerian Hukum.
Sumber:



