Kemenkum Sumsel dan KPKNL Gelar Lelang Barang Milik Negara, Tertibkan Pengelolaan Aset Negara
Kemenkum Sumsel bekerja sama dengan KPKNL melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN), Kamis 24 September 2026. -Kemenkum Sumsel-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN), Kamis 24 September 2026.
Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa satu paket bongkaran hasil renovasi Rumah Negara melalui situs resmi lelang pemerintah [www.lelang.go.id](http://www.lelang.go.id).
Pelaksanaan lelang Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sumsel dalam melakukan pengelolaan Barang Milik Negara secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses lelang Barang Milik Negara (BMN) dilaksanakan secara elektronik melalui platform lelang resmi yang dikelola pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengikuti proses lelang secara terbuka.

Kemenkum Sumsel bekerja sama dengan KPKNL melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN), Kamis 24 September 2026. -Kemenkum Sumsel-
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Teken PKS 5 OPD Pemkot Lubuk Linggau, Ini Daftar Kekayaan Intelektual Komunalnya
Kegiatan lelang Barang Milik Negara (BMN) dilaksanakan dengan melibatkan KPKNL sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan lelang Barang Milik Negara.
Melalui mekanisme tersebut, proses pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) dapat dilakukan secara transparan sekaligus memberikan kepastian dalam pelaksanaannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menyampaikan pengelolaan BMN dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
"Pengelolaan Barang Milik Negara harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel,"kata Maju Amintas Siburian.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Inventarisasi Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Polres Musi Rawas, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Jaga Kesehatan Mental Pegawai Lewat Sosialisasi BPSDM Hukum
Melalui kerja sama dengan KPKNL dan pemanfaatan platform lelang resmi pemerintah, sambung Maju Amintas Siburian, kami memastikan proses lelang dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian dan keterbukaan kepada masyarakat.
Sumber:



