BANNER PEMPROV IDUL FITRI 2026
BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Berlaku Besok, Polisi di Palembang Bisa Tilang Gunakan HP, Begini Mekanismenya

Berlaku Besok, Polisi di Palembang Bisa Tilang Gunakan HP, Begini Mekanismenya

Mulai 1 Februari 2026, Polrestabes Palembang akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang menggunakan hanphone (HP).--

Gunakan helm, patuhi rambu, dan hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain," ujarnya.

 

Sumber:

Berita Terkait