Berlaku Besok, Polisi di Palembang Bisa Tilang Gunakan HP, Begini Mekanismenya
Mulai 1 Februari 2026, Polrestabes Palembang akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang menggunakan hanphone (HP).--
Gunakan helm, patuhi rambu, dan hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain," ujarnya.
Sumber:



