Hakim Tolak Eksepsi Finda dan Dedi, Lanjut ke Pokok Perkara
Susana Sidang kasus korupsi PMI Palembang dimana Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, menolak seluruh eksepsi terdakwa Fitrianti Agustinda (Finda) dan suami, Dedi Sipriyanto--sumeks.co
Artikel ini telah tayang sebelumnya di sumeks.co dengan judul "Eksepsi Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda-Dedi Siprianto Ditolak, Sidang Korupsi PMI Berlanjut"
Sumber: sumeks.co


