Perjalanan Kasus Pasar Cinde, Mulai dari Mangkrak Hingga Seret Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi
Perjalanan kasus mangkraknya pembangunan pasar Cinde Palembang yang kini menyeret mantan pejabat di Sumsel menajdi tersangka korupsi--Kolase radarpalembang.id
“Selanjutnya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya. pada 12 Juli 2023 lalu
Sementara itu Johan Tjahaya SE MM MH selaku perwakilan pedagang pasar Cinde mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja yang diperlihatkan Kejati.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Basyaruddin Akhmad, Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang
BACA JUGA:Naik Kepenyidikan, Kasus Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde Palembang Seret Sejumlah Nama Pejabat
“Kami tentunya ini akan dengan senang hati dipanggil oleh pihak Kejati Sumsel untuk berikan keterangan yang dibutuhkan terkait kasus ini,” ujar Johan.
Para pedagagang Pasar Cinde berharap agar dapat dikembalikanya semua uang yang mereka telah setorkan ke pada pengembang lebih kurang Rp 8 Miliar lebih.
“Kami minta agar uang modal itu dikembalikan. Supaya bisa berdagang lagi,” imbuhnya.
Bukan hanya itu para pedagang juga meminta agar Pemprov Sumsel ikut bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan pasar ini.
“Karena kontrak pembangunan awal ini kan antara Pemprov Sumsel dengan PT Magna Beatum,” terangnya.
Diketahui para pedagang ini pun bahkan sudah melayangkan surat kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Gubernur Sumsel, dan pengacara Hotman Paris SH.
BACA JUGA:LAPOR PAK! Belakang Pasar Cinde Banyak Lubang
Penyidikan Kasus Pasar Cinde Seret Sejumlah Pejabat
Tim penyidik Kejati Sumsel kerja cepat dan telah menemukan bukti kuat tidak pidana dalam kasus mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat pun dipangil guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.
"Benar hari ini terkonfirmasi sudah ada beberapa nama yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH pada Senin, 31 Juli 2023.
Sumber:


