BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Susul Alex Noerdin, Korupsi Pasar Cinde Seret Harnojoyo Jadi Tersangka

Susul Alex Noerdin, Korupsi Pasar Cinde Seret Harnojoyo Jadi Tersangka

Menyusul Alex Noerdin, kasus korupsi pasar Cinde seret mantan Walikota Palembang Harnojoyo jadi tersangka--antaranews.com

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 74 dalam kasus saksi tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut," tutupnya.

Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde 

Seblumnya Kejati Sumatera Selatan juga telah menetapkan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde, Palembang. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Basyaruddin Akhmad, Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang

BACA JUGA:Diperiksa Kejati Sumsel, Alex Noerdin Ungkap Fakta di Balik Pembongkaran Pasar Cinde

Alex Noerdin yang saai ini belum habis masa tahananya atas kasus lain, ditetapkan sebagai tersangka ersama tiga orang lainnya.

Adapun ke tiga tersangka lain tersebut yakni Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando, Ketua Pania Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah Edi Hermanto. 

"Ya benar, hari ini Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Pasar Cinde.

Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan cukup alat bukti," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari Kamis, 3 Juli 2025.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:Naik Kepenyidikan, Kasus Mangkraknya Pembangunan Pasar Cinde Palembang Seret Sejumlah Nama Pejabat

Vanny menjelaskan Alex saat ini masih ditahan atas kasus lain. Sementara, Raimar Yousnaidi langsung menjalani pemeriksaan lanjutan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

"Untuk tersangka Alex Noerdin dan Edi Hermanto masih ditahan terhadap kasus lain, sedangkan Aldrin Tando berada di luar negeri dan sedang diburu petugas," ungkapan.

Penyidik Kejati Sumsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap 74 orang saksi tekait kasus tersebut. Tak menutup kemunkinan adanya tersanga baru.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 74 dalam kasus saksi tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut," imbuhnya.

 

Sumber:

Berita Terkait