Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri, Bisa Perpanjang SIM Online Tanpa Ribet, Berikut Tata Caranya!
Korlantas sebagai lembaga yang berhak mengatur memberikan kemudahan bagi pengendara yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.--masAdi.id
– SIM B1 dan B2: Rp 80.000,00
– SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000,00
– SIM D dan D1: Rp 30.000,00
Selain itu, untuk melakukan tes Rikkes jasmani akan dikenakan biaya Rp 25.000,00 dan untuk tes psikologi sebesar Rp 27.500,00.
Sumber:


