Fraksi Nasdem DPRD Palembang Tunggu Arahan DPP Soal Fitrianti Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PMI
Ketua Fraksi Nasdem Palembang, M Arris AlKautsar.-Davidkarnain/radarpalembang.id-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Ketua Fraksi Nasdem Palembang, M Arris AlKautsar, Minggu 13 April 2025 buka suara soal penetapan Fitrianti Agustinda di kasus PMI.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, beserta suaminya, Dedi Siprianto, sebagai tersangka dugaan korupsi pada Palang Merah Indonesia (PMI), Selasa malam, 8 April 2025.
M Arris AlKautsar, mengaku prihatin dan menghormati praduga tak bersalah.
Fitrianti Agustinda menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) PMI Palembang periode 2020-2023, juga tercatat sebagai ketua DPD Nasdem Kota Palembang.
BACA JUGA:Mulai 1 Mei, DPD Partai Nasdem Palembang Buka Penjaringan Walikota dan Wakil Walikota
BACA JUGA:Senen Besok, DPD Nasdem Kabupaten OKI Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
"DPP Partai Nasdem akan berikan rekomendasi ke DPD, ini masih menunggu arahan di DPP,"jelas dia.
Selain itu, sambung dia, kejadian ini baru nantinya dalam waktu depan akan rapat internal, untuk disiapkan penggantinya.
Terkait calon pengganti, Fitrianti Agustinda, dirinya mengakui kandidat sementara tidak ada, didalam faksi kami kolektif kolegial.
"Kami masih tunggu dari DPP, itu (penggantian ketua DPD Nasdem Palembang), hak penuh dari DPP,"ujar dia.
Sumber:


