Antisipasi Kebocoran PAD Pemkot Pantau Pelaku Usaha
RADAR PALEMBANG Untuk antisipasi terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah PAD dari pajak restoran Badan Pengelolaan Pajak Daerah BPPD Kota Palembang melakukan monitoring ke sejumlah pelaku usaha yang ada di beberapa Mal di Palembang Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan ada beberapa Wajib Pajak WP dari pelaku usaha yang beberapa hari ini tidak melaporkan pajak restorannya Kami hari ini melakukan monitoring ke Barong Cafe Aw Solaria jiro ramen dan ayam penyet ria ujarnya Senin 14 3 2022 Dia mengatakan pajak restoran untuk di bulan Maret 2022 sudah sebanyak Rp 35 miliar sedangkan total pendapatan PAD kota Palembang sudah sebesar Rp 150 miliar di tahun ini Untuk pada di bidang restoran sudah meningkat namun kami harapkan masih bisa lebih maksimal lagi jelasnya Lanjutnya setelah melakukan monitoring di beberapa Mal ditemukan alasan dari WP mengapa tidak menyetor pajak tersebut Seperti gangguan pada sistem restoran tersebut kami tidak mau menerima alasan apapun karena ini kan pajak yang sudah dibayarkan oleh konsumen jadi harus di setorkan ke pemerintah tegasnya Herly meminta masyarakat untuk melaporkan jika terdapat restoran yang tidak mencantumkan pajak yang telah di pungut di dalam struk transaksi Silahkan laporkan jika menemukan indikasi kecurangan di restoran katanya Sementara itu Valen Owner Jiro Ramen Palembang Icon Mal mengatakan untuk saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan timnya Kami sedang meminta konfirmasi dengan pihak pembukuan dan konsultan kesalahannya dimana mengapa sampai data tidak terinput namun saat ini alasannya karena alat e tax tersenggol sehingga eror pungkasnya spt
Sumber:



