Bukan Honda Ternyata Merek Ini yang Genapi Deretan Motor Listrik Bersubsidi Jadi 38
Deretan motor listrik yang mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 Juta bertambah menjadi 38 merek setelah ada penambahan 5 merek baru--
1. Calon Konsumen motor listrik hanya perlu mengunjungi dealer yang memenuhi persyaratan.
2. Pemerintah sudah mengumumkan setidaknya ada 33 merek motor listrik yang mendapat subsidi.
3. Dealer akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli untuk melakukan verifikasi.
4. Jika kamu berhak mendapatkan bantuan, maka harga akan langsung dipotong sebesar Rp 7 juta.
5. Dealer mengajukan klaim insentif ke bank Himbara setelah input data sesuai prosedur.
6. Produsen mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat lainnya.
7. Produsen berkoordinasi dengan dealer untuk pendataan dan verifikasi calon pembeli.
BACA JUGA:Ini Alasan Motor Listrik Konversi Lebih Baik Ketimbang Buatan Pabrik, Meski Sama-sama Dapat Subsidi
Berikut ini daftar 38 model motor listrik subsidi:
PT Smoot Motor Indonesia
1. Smoot Tempur: Rp 11.500.000
2. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
PT Hartono Istana Teknologi (Polytron)
3. PEV 30M1 A/T (Fox-R): Rp 13.500.000
PT Greentech Global Enginering
Sumber:



