10 Cara Agar Tak Didatangi Debt Collector saat Nunggak Cicilan Mobil atau Motor
10 Cara Agar Tak Didatangi Debt Collector saat Nunggak Cicilan Mobil atau Motor--
BACA JUGA:Hanya Rp 15 Ribu Sehari Punya Mobil XL7 Hybrid, Syarat dan Ketentuannya Ada di Sini
Yuliana juga memastikan, debt collector tak bisa semena-mena melakukan penagihan di lokasi.
"Jadi bukan harus bayar atau nggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu. Itu tindakan terakhir untuk mengirim debt collector ke rumah.
Kalau ada bencana, ngomong saja sama kita. Asalkan, alasannya jelas," kata dia.
Berikut beberpa tips agak tidak didatangi oleh debt collector saat menunggak cicilan mobil atau motor
1. Kenali Hak dan Kewajibanmu Sebagai Konsumen
BACA JUGA:Wow, Indonesia Negara Pertama Hadirkan New SUV Mitsubishi XFC Concept di 10 Agustus Nanti
Sebelum mengajukan pembiayan pastikan bahwa kamu memahami hak dan kewajibanmu sebagai konsumen. Periksa dengan teliti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bacalah dengan seksama seluruh isi perjanjian tersebut, termasuk perincian bunga dan biaya lainnya. Pastikan semuanya sudah sesuai dengan kesepakatan.
2. Jangan Berlebihan Mengajukan Pembiayan
Pilihlah jumlah pembiayan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu. Jangan terlalu berlebihan dalam mengajukan pembiayan karena hal ini bisa menyebabkan kamu kesulitan dalam membayar cicilan.
BACA JUGA:Update Harga Vespa Matic Bekas Agustus 2023, Jadi Skuter Paling Diminati Saat Ini di Indonesia
3. Bayar Tepat Waktu
Kalau kamu nggak mau ditagih oleh Debt Collector, sebaiknya bayarlah cicilan tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Jangan menunggu jatuh tempo atau terlambat membayar karena hal ini akan menambah biaya bunga dan denda.
Sumber: berbagai sumber


