BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Kasus Penganiyaan David, Penyidik Ubah Pasal Sangkaan Jerat Mario Dandy, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Kasus Penganiyaan David, Penyidik Ubah Pasal Sangkaan Jerat Mario Dandy, Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara

Mario Dandy tersangka penganiyaan David, saat sedang di sel tahanan Polres Metro, Jakarta Selatan. ---- disway.id

3. Pasal 353 ayat 2 

4.Pasal 351 ayat 2 

5.Pasal 76C jo80 UU PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan).

Ancaman maksimal dari pasal-pasal itu adalah ancaman 12 tahun penjara.  

Kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy anak dari pejabat di Ditjen Pajak Rafael Alun, ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sejak Kamis, 2 Maret 2023 penangannya diambil alih oleh Polda Metro Jaya

Alasan pengambialihan kasus itu menurut Kombes Pol Hengki Haryadi agar lebih memudahkan dalam merampungkan penyidikan sehingga dapat segera dilimpahkan ke pengadilan. (*) 

 

Sumber:

Berita Terkait