BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

DKPP Periksa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Hari Ini, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEEP)

DKPP Periksa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Hari Ini, Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEEP)

DKPP Periksa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari . Senin 27 Februari 2023--disway.id

BACA JUGA:Surat Penonaktifan Anggota KPU OKI Amrullah Aziz Dikirim ke KPU RI, Tersangka Mafia Pemilu, Cacat Integritas

Dalam pemberitaan sebelumnya diketahui kalau  Direktur Eksekutif Nasional Prodewa, Muhammad Fauzan Irvan telah melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke DKPP terkait pernyataannya soal kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem Pemilu Proporsional Tertutup.

Mengutip mediaindonesia.com, Hasyim Asy'ari diduga melanggar Peraturan DKPP RI No 2 tahun 2017 atau menyalahi kode etik penyelenggaraan pemilu.

"Berdasarkan itu, kami menilai bahwa ketua KPU RI sudah melanggar kode etik, karena mengeluarkan pendapat atau penyataan yang bersifat Partisan, menurut KBBI arti kata “partisan” adalah  pengikut kelompok atau faham tertentu.

Maka dengan demikian dalam penyataan terlapor memiliki keberpihakan kepada faham sistem pemilu tertentu," tegas Fauzan.

BACA JUGA:Amrullah Komisioner KPU OKI jadi Tersangka Penipuan

Fauzan menyertakan barang bukti berupa flashdisk berisi video statement Ketua KPU RI dan dua orang saksi yang telah menonton dan menganalisis konten video tersebut.

Pernyataan Ketua KPU ini bertentangan dengan prinsip Demokrasi, yaitu semangat keterbukaan dan representasi, juga tidak menghargai spirit kedaulatan di tangan rakyat dari, oleh dan untuk Rakyat. 

"Laporan kami alhamdulillah memenuhi syarat administrasi pelaporan dan diterima dengan baik oleh pihak DKPP RI, kami berharap DKPP RI bisa segera menindak dan memprotes laporan kami," tutup Fauzan.

 

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait