BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Niat Kurban? Ketahui dan Pahami Dulu 6 Larangan Ini Agar Ibadah Jadi Sah

Niat Kurban? Ketahui dan Pahami Dulu 6 Larangan Ini Agar Ibadah Jadi Sah

Penjualan hewan kurban sudah banyak bermunculan di sudut-sudut kota Palembang dengan harga bervariasi, baik sapi mapun kambing.--

RADARPALEMBANG.ID - Tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada 28 Mei 2025. Ini menandai awal bulan suci Dzulhijjah, bulan penuh keutamaan di mana umat Islam melaksanakan ibadah kurban dan berbagai amalan lainnya.

Pelaksanaan ibadah haji masih satu pekan lagi dan sejumlah pedagang hewan kurban pun telah bermunculan.

Masyarakat yang hendak berkurban, tentunya telah memilih hewan kurban yang saat ini telah banyak dijual di sudut-sudut Kota Palembang dengan harga beragam.

Nah, bagi seseorang yang berniat hendak berkurban, agar mengetahui apa saja yang dilarang sebelum ibadah kurban dimulai. Ini dilakukan agar ibadah menjadi sah dan diterima oleh Allan SWT. 

BACA JUGA:Apa Boleh Ibadah Kurban Digabung dengan Aqiqah? Ini Penyelasanya dalam Syariat Islam

Memasuki bulan Dzulhijjah, penting untuk tidak hanya fokus pada hewan kurban, tetapi juga memperhatikan adab dan aturan yang menyertainya.

Adapun larangan bagi orang yang berkurban menjadi bagian dari tuntunan syariat agar ibadah tersebut dilaksanakan secara benar.

Jadi untuk proses berkurban bukan sekadar menyembelih hewan.

Melainkan juga mencakup kesiapan spiritual dan kepatuhan terhadap aturan agama. 

BACA JUGA:Pusat Penjualan Hewan Kurban di Palembang, Bisa Cek dan Pilih Langsung, Ini Pasaran Harganya

Larangan Apa Saja Sebelum Berkurban?

1. Potong Kuku dan Rambut

Salah satu pantangan utama bagi orang yang hendak berkurban adalah tidak memotong kuku maupun mencukur rambut sejak memasuki awal Dzulhijjah hingga penyembelihan dilakukan.

Ini berdasarkan sebuah hadits riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa siapa pun yang telah memiliki niat dan hewan kurban, sebaiknya menahan diri dari memotong kuku dan rambut hingga selesai proses penyembelihan sebagai simbol penghormatan terhadap momen suci tersebut.

“Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih,” (HR. Muslim).

Sumber:

Berita Terkait