Belum Aqiqah Apakah Boleh Berkurban? Yuk Simak Penjelasanya di Sini
Penjelasan mengenai hukum Aqiqah dan Berkurban --
RADARPALEMBANG.ID - Berikut penjelasan mengenai hukum seseorang yang belum Aqiqah tapi ingin berkurban atau menjalankan ibadah kurban.
Jelang perayaan Indul Adha banyak peryanyaan muncul seputar pelaksanaan ibadah kurban, salah satu diantaranya, apakah boleh berkurban namun belum melaksanakan Aqiqah?
Pertanyaan ini sering muncul dari mereka yang pada waktu kecilnya belum di Aqiqahkan oleh kedua orang tuanya, namun saat ini telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah kurban.
Mereka ingin menjalankan ibadah kurban, tapi merasa ragu karena belum diaqiqahi. Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal ini?
BACA JUGA:Pusat Penjualan Hewan Kurban di Palembang, Bisa Cek dan Pilih Langsung, Ini Pasaran Harganya
BACA JUGA:Wajib Tau! Ini Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai Tuntunan Islam
Sebelum itu kita perlu memahami dulu bahwa aqiqah dan kurban adalah dua jenis ibadah yang berbeda dari segi hukum,tujuan dan pelaksanaannya.
Berikut perbedaan ketentuan kedua tersebut :
Aqiqah
- Tujuan: Ungkapan rasa syukur orang tua atas kelahiran anak.
- Waktu: Sunnah dilakukan pada hari ke-7 setelah bayi lahir. Jika belum bisa, boleh dilakukan pada waktu lain.
- Hukum: Sunnah muakkad (sangat dianjurkan) menurut mayoritas ulama.
- Pelaksana: Orang tua yang mampu, bukan kewajiban anak
BACA JUGA:Sambut Idul Adha 1445 H, Pusri Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Lingkungan
BACA JUGA:Awas Kolesterol Mengintai, Begini Alternatif Menyantap Olahan Daging Kurban yang Lezat dan Sehat
Kurban
- Tujuan: Bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik.
- Waktu: 10–13 Dzulhijjah setiap tahun.
- Hukum: Sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi yang mampu.
- Pelaksana: Individu yang telah baligh, berakal, dan mampu secara finansial.
Berdasarkan penjelasan para ulama, jika seseorang belum diaqiqah tidak menjadi penghalang baginya untuk berkurban.
BACA JUGA:Idul Adha 1444 H, Grab Indonesia Bagikan Hewan Kurban di Palembang
Sumber:


