Tak Pernah Jera, Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba
Seakan tak pernah jera, aktor kenamaan Fachri Albar kembali ditangkap Polisi atas kasus narkoba--
BACA JUGA:Ngeri, Barang Bukti Narkoba di OKU Timur, 345 Gram Sabu Diblender
Selain itu, ditemukan juga 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam. Dalam kasus ini, Fachri Albar divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, pada 20 April 2025, Fachri Albar ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat pada malam hari. Aktor berusia 43 tahun itu ditangkap di kediamannya.
Namun hingga saat ini polisi belum membeberkan jenis narkoba yang menjerat Fachri Albar kali ini. Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Fachri Albar.
Sumber:


