BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Tak Pernah Jera, Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba

Tak Pernah Jera, Fachri Albar Kembali Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba

Seakan tak pernah jera, aktor kenamaan Fachri Albar kembali ditangkap Polisi atas kasus narkoba--

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID -  Seakan tak pernah jera, aktor kenamaan Fachri Albar kembali ditangkap Polisi atas kasus narkoba.

Putra dari musisi rock kenamaan Achmad Albar ini ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, 20 April 2025 di kawasan Jakarta Selatan.

Informasi tersebut pun dibenar oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo pada Selasa, 22 April 2025.

"Kami dari Sat Narkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure.

BACA JUGA:Komitmen Ciptakan Lingkungan Sehat dan Bebas Narkoba, UBD Gandeng BNN Sumsel

BACA JUGA:Gara-gara Narkoba, Tri Natal Rayakan Natal di Polres Prabumulih

Saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Vernal Armando kepada awak media, Selasa, 22 April 2025.

Dari keterang Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak sosok berinisial FA yang ditangkap tersebut benar merupakan Fachri Albar.

Seperti diketahui pada 2007 silam, Fachri Albar sempat terseret kasus narkoba yang menjerat ayahnya, Achmad Albar.

Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi menemukan 1,2 gram kokain di dalam kotak obat yang berada di kamarnya.

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, KAI Divre III Palembang Gelar Tes Narkoba Pegawai

BACA JUGA:Oknum Anggota Polres Muratara Terlibat Jaringan Narkoba, 30 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Jadi Barang Bukti

Fachri Albar akhirnya menyerahkan diri ke BNN dengan ditemani oleh Camelia Malik sebagai tantenya dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan Fachri tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Oleh karena itu, Fachri Albar dilepaskan. Namun, Achmad Albar mendekam di penjara.

Kemudian pada 2018, Fachri Albar ditangkap karena narkoba oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan. Dia ditangkap di kompleks Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan, pada Februari 2018.

Fachri Albar ditangkap dengan barang bukti berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.

Sumber:

Berita Terkait