BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Cetak Rekor Tertinggi Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp 34 Ribu, Ukuran 2 Gram Tembus Rp di 4,5 Juta

Cetak Rekor Tertinggi Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp 34 Ribu, Ukuran 2 Gram Tembus Rp di 4,5 Juta

Hari ini, Selasa (7/10) harga emas Antam 24 karat kembali memecahkan rekor tertinggi.--

BACA JUGA:Usai Cetak Level Tertingginya, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Ukuran 1 Gram Dihargai 2,1 Juta

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam naik signifikan dari rentang Rp 2.234.000 - 2.284.000 per gram. 

Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam bergerak naik dari rentang Rp 2.060.000.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.  

BACA JUGA:Harga Emas Antam Cetak Kenaikan dan Rekor Tertinggi Baru Sepanjang Sejarahnya Lagi, Ukuran 3 Gram Rp 6,4 Juta

BACA JUGA:Harga Emas Antam Cetak Kenaikan dan Rekor Tertinggi Baru Sepanjang Sejarahnya, Ukuran 5 Gram di Rp 10,5 Juta

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

Sementara untuk buyback, harga emas juga ikut naik Rp 34.000 per gram menjadi Rp 2.132.000 per gram. 

Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

BACA JUGA:Rekor Tertinggi Baru, Harga Emas Antam, 20 September 2025 Melejit Rp 32 Ribu, Ukuran 1 Gram di Rp 2,1 Juta

BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini, 19 September 2025 Jatuh Rp 8 Ribu, Logam Mulia Ukuran 0,5 Gram di Rp 1,095 Juta

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Sumber:

Berita Terkait