BANNER BSB
BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Rekor Tertinggi Baru, Harga Emas Antam, 20 September 2025 Melejit Rp 32 Ribu, Ukuran 1 Gram di Rp 2,1 Juta

Rekor Tertinggi Baru, Harga Emas Antam, 20 September 2025 Melejit Rp 32 Ribu, Ukuran 1 Gram di Rp 2,1 Juta

Harga emas hari ini keluaran PT Aneka Tambang atau Antam melesat sangat tinggi, Sabtu 20 September 2025.--

BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini, 19 Juli 2025 Melejit Rp 10 Ribu, Logam Mulia Ukuran 1 Gram Rp 1,927 Juta

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 2.090.000 - 2.122.000 per gram. 

Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada di Rp 1.890.000-2.122.000 per gram.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.  

BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini, 18 Juli 2025 Turun Tipis Rp 2 Ribu, Logam Mulia Ukuran 1 Gram Rp 1,917 Juta

BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini, 17 Juli 2025 Melejit Rp 10 Ribu, Logam Mulia Ukuran 1 Gram Rp 1,919 Juta

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

Sementara untuk buyback, harga emas juga ikut naik Rp 32.000 per gram menjadi Rp 1.969.000 per gram. 

Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.

BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini, 16 Juli 2025 Turun Rp 6 Ribu, Logam Mulia Ukuran 1 Gram Rp 1,9 Juta

BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini, 15 Juli 2025 Anjlok Rp 10 Ribu, Logam Mulia Ukuran 1 Gram Rp 1,007 Juta

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Sumber:

Berita Terkait