Domestic Highlights Hari Ini, Target Pajak RAPBN 2026 Naik, Rencana Hapus Kompensasi Listrik 3.500 VA ke Atas
Paripurna DPR Sahkan Hasil Pembahasan RAPBN 2026, Kamis 24/7. DPR dan pemerintah sepakat untuk menaikkan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2026. --
Dalam kesepakatan DPR dan pemerintah, target penerimaan perpajakan ditetapkan pada kisaran 10,08% hingga 10,54% dari PDB, naik dari angka sebelumnya sebesar 10,45%.
Ketiga, Kemenkeu: Implementasi pajak karbon di Indonesia belum akan dilakukan pada waktu dekat.
Hal ini dikarenakan fokus utama saat ini adalah membangun ekosistem yang mendukung mekanisme harga karbon dan pasar karbon secara menyeluruh.
Keempat, Pemerintah berencana melakukan penghapusan kompensasi listrik bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran subsidi energi dalam APBN.
Kelima, Kemenko Perekonomian: Data masyarakat Indonesia tidak akan dipindahkan ke Amerika Serikat.
Pemerintah menegaskan bahwa nantinya data yang akan diberikan kepada otoritas AS terfokus pada data-data komersial, bukan data personal atau individu.
Sumber:


