Waduh! Transfer Data Pribadi Ikut Jadi Syarat Kesepakatan Tarif Impor Indonesia-Amerika Serikat
Presiden Prabowo saat nego kesepakatan tarif Indonesia-Amerika Serikat--
RADARPALEMBANG.ID - Tak hanya tarif impor 0 persen, transfer data pribadi juga ikut jadi syarat nego kesepakatan tarif impor Indonesia-Amerika Serikat.
Pemerintah Amerika Serikat menyebut Indonesia akan menyediakan kepastian terhadap kemampuan memindahkan data pribadi ke AS sebagai salah satu sayarat kesepakatan tarif resiprokal.
"Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat," demikian pernyataan Gedung Putih, dikutip Rabu, 23 Juli 2025.
Terkait hal tersebut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh AS sebagai bagian dari negosiasi tarif resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen.
BACA JUGA:Domestic Highlights Hari Ini, Naik Tipis, ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen di 2026
Airlangga menyebut transfer data pribadi warga Indonesia untuk dikelola oleh Amerika Serikat akan dilakukan secara bertanggung jawab.
"Itu kan sudah semua. Transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Lebih lanjut Airlangga mengatakan jika joint statement yang dikeluarkan pihak AS merupakan kesepakatan kedua belah pihak.
"Itu sudah disepakati kedua belah pihak, semua disepakati. (Soal peraturan ketenagakerjaan), itu juga tidak ada perubahan. Hanya minta comply dengan regulasi dan itu sudah kita lakukan," ucap dia.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Sumsel Cetak Sejarah Inisiasi Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Cerai
Sementara itu Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan, perlindungan data pribadi sudah ada di Indonesia dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan.
”Ini semacam strategi trade management,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 23 Juli 2025.
Sumber:


