BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Global Highlights Hari Ini, Elon Musk Dirikan Parpol, Trump Umumkan Daftar Tarif Termasuk Indonesia

Global Highlights Hari Ini, Elon Musk Dirikan Parpol, Trump Umumkan Daftar Tarif Termasuk Indonesia

Presiden AS Donald Trump soal tarif dagang dan Elon Musk berencana dirikan partai politik atau parpol.--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Bursa Efek Indonesia atau BEI merilis sejumlah informasi penting pergerakan bursa saham global sepekan  yang terangkum dalam global highlights hari ini, Selasa 8 Juli 2025.

Indeks utama Wall Street turun signifikan pada perdagangan Senin (7/7). 

"Hal ini terjadi pasca Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru terhadap sejumlah negara,"tulis BEI dalam laporannya yang diterima radarpalembang.id.

Pada sesi ini, saham Toyota Motor dan Honda Motor langsung anjlok masing-masing 4% dan 3,9% setelah pengumuman Trump. 

BACA JUGA:Global Highlights Hari Ini, Tarif Baru Dagang Sektor Otomotif UE dan AS 9 Juli, Sepakat Dagang Kanada 21 Juli

BACA JUGA:Global Highlights Hari Ini, S&P 500 dan Nasdaq Rekor 3 Minggu Berturut-turut, Optimis Suku Bunga The Fed Turun

Selain itu, saham Apple dan Alphabet juga turun lebih dari 1%, sementara AMD melemah lebih dari 2%. 

Saham Nvidia tertekan tipis. Saham Tesla menjadi salah satu pemberat utama indeks. 

"Perusahaan kendaraan listrik tersebut terkoreksi hampir 7%, usai CEO Elon Musk mengumumkan rencana membentuk partai politik baru bernama ‘America Party’, yang memicu kekhawatiran investor terhadap fokus bisnis perusahaan,"tulis BEI.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan surat pertama yang dijanjikan dari sejumlah surat yang mengancam akan mengenakan tarif lebih tinggi pada mitra dagang utama. 

BACA JUGA:Global Highlights Hari Ini, S&P 500 dan Nasdaq Kembali Cetak Rekor, Kesepakatan Dagang AS dan Vietnam

BACA JUGA:Global Highlights Hari Ini, Aksi Jual Saham Teknologi Berkapitalisasi Besar dan Manufaktur China Pulih Lagi

Trump telah mengumumkan tarif 25% bagi Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia, sementara Afrika Selatan akan dikenai tarif 30%, serta Laos dan Myanmar akan menghadapi pungutan 40%. 

Negara-negara lain yang terkena pungutan termasuk Indonesia dengan tarif 32%, Bangladesh 35%, serta Thailand dan Kamboja 36%

Sumber:

Berita Terkait