BPK Beri BI Opini WTP ke-22 Atas Laporan Keuangan 2024, Berikut Kinerja Lengkap Bank Sentral
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Bank Indonesia (BI).--
JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Bank Indonesia (BI).
Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (BI) Tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resminya yang diterima radarpalembang.id, Rabu 25 Juni 2025.
Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan, kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 22 tahun terakhir.
BACA JUGA:Bakti Sosial Karyawan XLSMART dan Bank Indonesia Gelar Donor Darah Bantu Anak-Anak Penderita Kanker
BACA JUGA:PIM Raih Apresiasi dari Bank Indonesia Atas Dukungan Program dan Implementasi QRIS di Palembang
"Ini merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten,"kata Ramdan Denny Prakoso.
Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ramdan Denny Prakoso menambahkan, BI senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.
Mengutip Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2024, kinerja neraca bank sentral tercatat surplus setelah pajak Rp52,19 triliun pada 2024.
Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi sebelumnya Rp36,3 triliun pada 2023.
Kinerja penghasilan bank sentral tercatat meningkat dari Rp189,87 triliun pada 2023 menjadi Rp228,66 triliun pada 2024.
Sumber:


