BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Dapat Suntikan Modal Rp 3 Miliar, Koperasi Merah Putih Punya Target 3 Tahun Kembangkan Unit Usaha

Dapat Suntikan Modal Rp 3 Miliar, Koperasi Merah Putih Punya Target 3 Tahun Kembangkan Unit Usaha

Dengan suntikan modal pinjaman hingga Rp 3 miliar Menko Zulhas menargetkan dalam 3 tahun Koperasi Merah Putih mampu mengembangkan unit usaha--

Belum lagi gas, bisa dapat Rp 25 juta sebulan kalau keuntungan Rp 2.500 dikalikan dengan 10 ribu pembeli saja di kelurahan ini. Itu belum kalau dikalikan 1 tahun," ungkapnya.

Dengan hadirnya koperasi Merah Putih di tingkat desa atau kelurahan akan memutus mata rantai pasokan yang panjang.

BACA JUGA:Cuan, Koperasi Ini Bisa Ekspor Ratusan Kilogram Nanas Prabumulih

BACA JUGA:Ridwan Kamil Dorong Koperasi Jabar Melek Digital

Sebab, koperasi ini mendapat pasokan langsung dari produsen. Harga yang dijual dipastikan lebih terjangkau.

"Patra Niaga akan langsung distribusi ke kita, pupuk, beras dan lainnya juga langsung ke kita. Jadi banyak jalur yang dipotong.

Bayangkan kalau melalui grosir turun ke agen, kemudian ke pengecer baru sampai ke warung dan masyarakat. Panjang sekali rantainya, harga juga akan tinggi," jelas Zulhas.

Hingga kini, koperasi merah putih yang sudah melaksanakan musyawarah khusus di tingkat desa dan kelurahan sekitar 79 ribuan dari total 80 ribuan. Tinggal sedikit lagi kelurahan dan desa yang melaksanakan musyawarah.

"50-60 persennya sudah berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkum," tukasnya.

BACA JUGA:Aburahmi Nyerah, Anggota Koperasi Penukal Lestari Bubarkan Diri

BACA JUGA:Kopnuspos, Koperasi Berbasis Digital

Zulhas Minta Jangan Persulit Kopresi Merah Putih 

Selain itu Zuhlah juga meminta kepada Pemda dan BUMN serta penyuplai barang untuk tidak mempersulit pemenuhan unit usaha di Koperasi Merah Putih.

"Saya minta seluruhnya, pemda, BUMN, untuk memberi kemudahan, jangan mempersulit. Jadi seluruh yang diproduksi baik itu pupuk, kemudian gas LPG Patra Niaga, ID Food, dan lain-lain.

Jadikan Koperasi Merah Putih sebagai pangkalan atau agen grosirnya," ujar Zulhas 

Lebih lanjut Zulhas mengatakan jika Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum, sehingga tidak perlu memerlukan izin khusus lagi jika ingin menjadi penyalur pupuk, LPG, dan sebagainya.

Sumber:

Berita Terkait