BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Menko Zulhas: Koperasi Merah Putih Tidak Perlu Izin Usaha Jual LPG-Pupuk, Minta Pemda Jangan Persulit

Menko Zulhas: Koperasi Merah Putih Tidak Perlu Izin Usaha Jual LPG-Pupuk, Minta Pemda Jangan Persulit

Menko Zulhas menekankan kalau Koperasi Merah Putih tidak perlu memerlukan izin lagi untuk menjual Gas LPG hingga Pupuk--

Nantinya koperasi Merah Putih akan dapat suntikan modal pinjaman dengan plafon Rp 3 miliar. Dia juga meminta koperasi memanfaatkan plafon itu menyesuaikan dengan kebutuhan.

"Misal unit usaha gerai sembako, modal beli minyak goreng Rp 50 juta, melengkapinya lagi dengan LPG beli Rp 50 juta. Jadi menyesuaikan saja kebutuhan untuk di wilayahnya.

Koperasi ini saya tegaskan lagi, tidak memakai dana APBD atau APBN, keciali untuk mengurus surat-suratnya saja ke notaris," jelasnya.

Kedapan Zulhas  menargetkan, ketika koperasi berjalan dengan benar, dalam 3 tahun akan menjadi kuat. Setelahnya, dia berharap koperasi dapat mengembangkan seluruh potensi di wilayahnya.

"Bisa pengembangan ke jamur, ternak lele, penggemukan ayam atau menjadikan ayam petelur, jagung, sayuran dan potensi-pptensi lain di daerah," tukasnya.

 

Sumber:

Berita Terkait