BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Amankan Aset Negara, KAI Divre III Palembang Lakukan Pensertipikatan Lahan Lebih dari 2 Juta Meter Persegi

Amankan Aset Negara, KAI Divre III Palembang Lakukan Pensertipikatan Lahan Lebih dari 2 Juta Meter Persegi

PT KAI memiliki kewajiban menjaga dan mengamankan aset negara agar dapat dikelola dan dioptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan negara.-dok kai-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai salah satu BUMN memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengamankan aset negara agar dapat dikelola dan dioptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan negara.

Selama tahun 2024, KAI Divre III Palembang telah berhasil melakukan pensertipikatan lahan seluas 2.292.056 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp524.444.915.000.

Sedangkan ditahun 2025 ini, KAI Divre III Palembang masih terus berkolaborasi bersama ATR/BPN untuk penerbitan sertipikat dengan proyeksi total lahan seluas 1.507.250 meter persegi.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan upaya pensertipikatan terhadap aset-aset lahan tersebut bertujuan untuk memastikan status kepemilikan yang sah dan mencegah sengketa terkait lahan, serta memungkinan bagi KAI untuk memanfaatkan aset lahan tersebut secara optimal untuk menunjang bisnis operasional perkeretaapian.

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Siapkan 11.870 Tempat Duduk Jelang Libur Panjang Akhir Mei 2025

"Pensertipikatan aset lahan merupakan salah satu langkah penting bagi KAI untuk menjaga dan memastikan legalitas kepemilikan aset yang tercatat di Kementerian BUMN," kata Aida.

Aida menambahkan, secara keseluruhan jumlah aset lahan yang dikelola oleh KAI Divre III Palembang mencapai 40.887.775 meter persegi yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Lubuklinggau serta Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu. Total luas aset lahan tersebut terdiri dari :

- Aset RoW (Right of Way) seluas 3.928.242,56 meter persegi

- Aset Non RoW (Non Right of Way) seluas 35.695.043,99 meter persegi

BACA JUGA:PT KAI Berlakukan Ketentuan Baru Prosedur Pembatalan Tiket dan Ubah Jadwal KA Bukit Selero dan KA Rajabasa

- Aset yang diperoleh dari proses pembelian lahan seluas 340.552,5 meter persegi.

Dari total luasan tersebut, aset lahan di wilayah KAI Divre III Palembang yang telah bersertipikat seluas 6.690.867 meter persegi dengan total 331 buku.

Sebagai tambahan informasi, aset RoW (Right of Way) adalah aset yang berada di sepanjang jalur kereta api aktif, seperti tanah dan fasilitas pendukung operasional KA lainnya, sedangkan aset Non RoW (Non Right of Way) adalah aset yang berada di luar wilayah stasiun dan RoW, seperti rumah perusahaan serta bangunan dan lahan di jalur kereta api non aktif.

Tidak hanya lahan, KAI Divre III Palembang juga memiliki aset lainnya berupa 145 unit bangunan dinas dan 1.561 unit rumah dinas.

Sumber:

Berita Terkait