BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

PT KAI Berlakukan Ketentuan Baru Prosedur Pembatalan Tiket dan Ubah Jadwal KA Bukit Selero dan KA Rajabasa

PT KAI Berlakukan Ketentuan Baru Prosedur Pembatalan Tiket dan Ubah Jadwal KA Bukit Selero dan KA Rajabasa

Prosedur Pembatalan Tiket dan Ubah Jadwal KA Bukit Selero dan KA Rajabasa mulai tanggal 23 Mei 2025.-dok kai-

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Aturan Pengambilan Gambar di Stasiun Maupun di atas Kereta

"Penyesuaian ini dilakukan oleh KAI agar mekanisme pemesanan tiket KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa dapat lebih transparan dan menjangkau seluruh masyarakat untuk memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh tiket kereta api," jelas Aida.

Lebih lanjut Aida menjelaskan, satu tiket kereta api hanya berlaku untuk satu penumpang sesuai identitas yang dimasukkan saat pemesanan dan tidak dapat dipindahtangankan. Kebijakan ini penting untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban administrasi perjalanan kereta api, karena manifestasi penumpang dibutuhkan sebagai data asuransi penumpang apabila ada kejadian perjalanan kereta api di luar kendali manusia.

Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membeli tiket hanya melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI. Jangan melakukan pembelian melalui perantara tidak resmi yang berpotensi menimbulkan kerugian. 

Apabila masyarakat menemukan indikasi transaksi tiket di luar kanal resmi, KAI mengimbau untuk segera melapor kepada petugas di stasiun atau melalui Call Center 121 / (021) 121.

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Terima Penghargaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

"KAI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan penjualan tiket kereta api yang adil dan transparan guna mewujudkan transportasi publik yang terpercaya, inklusif, dan berkelanjutan," tutup Aida.

Sumber:

Berita Terkait