BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Presdir BCA Kritik Influencer Saham dan Keuangan di Medsos, OJK Bakal Bikin Aturan Baru

Presdir BCA Kritik Influencer Saham dan Keuangan di Medsos, OJK Bakal Bikin Aturan Baru

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja dan Kepala Eksekutif PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi.--

Saat ini tren di masyarakat, terutama yang berusia muda, banyak yang menjadikan media sosial atau influencer sebagai sumber informasi, baik keuangan, saham atau lainnya.

“Sebenarnya jangkauan influencer dengan pengikutnya dapat memberikan dampak yang positif dalam aktivitas edukasi keuangan, untuk menarik perhatian audiens dan menjelaskan keuangan dengan bahasa yang mudah dimengerti,”ungkap dia. 

BACA JUGA:Kopi Sumsel Sumbang 26 Persen Produksi Nasional, OJK: Ekspor 14 Kontainer Senilai Rp 33 Miliar

BACA JUGA:Ekspor Kopi Pagaralam dan Semendo, OJK: Ekspor Perdana Sebanyak 59,4 Ton ke Malaysia dan Australia

OJK menemukan ada influencer melakukan kegiatan pengelolaan dana untuk investasi tanpa izin atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, sehingga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Meski demikian, terdapat potensi risiko di mana tidak semua influencer memiliki kompetensi yang memadai terkait informasi yang disampaikan dan memahami ketentuan peraturan perundangan-undangan,” ungkapnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari adanya finfluencer saham atau influencer keuangan perlu ditertibkan.

“Melihat tren dimana banyak masyarakat (terutama yang berusia muda) menjadikan media sosial sebagai sumber informasi, finfluencer telah menjadi salah satu perhatian OJK,”ujar dia.

Sumber:

Berita Terkait