BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Catat! Pendaftaran RDKK Pupuk Subsidi Dibuka Dari 6-18 Maret, Pupuk Indonesia Himbau Petani Segera Daftar

Catat! Pendaftaran RDKK Pupuk Subsidi Dibuka Dari 6-18 Maret, Pupuk Indonesia Himbau Petani Segera Daftar

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah membuka kesempatan kepada seluruh petani untuk mendaftar pada e-RDKK.-Pupuk Indonesia -

Bahkan diusulkan juga untuk menjadi salah satu komoditas pangan strategis nasional, karena singkong memiliki kandungan karbohidrat setara beras yang mampu menjadi sumber pangan alternatif.

Agar petani singkong bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, terlebih dahulu harus tergabung dalam kelompok tani (poktan). 

BACA JUGA:Mitra Binaan Pusri Ikuti Pameran Pesona Kriya Pupuk Indonesia, Dukung UMKM Go Global

BACA JUGA:Melalui Pupuk Indonesia, Pemerintah Jaga Ketersediaan Pupuk untuk Petani Cilacap

Syarat lainnya wajib menggarap lahan singkong maksimal dua hektare. 

Apabila keduanya sudah dipenuhi, petani singkong dapat mendaftar ke dalam e-RDKK.

Petani singkongnya dapat mendaftar ke dalam e-RDKK dengan menyerahkan data pribadi ke ketua poktan, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Selanjutnya ketua poktan inilah yang menyampaikan data anggota kelompoknya ke PPL atau BPP. 

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Kembali Luncurkan Program Kompetisi Jurnalistik PIMA 2023, Begini Cara Daftarnya

BACA JUGA:Inovasi Pusri Raih Pupuk Indonesia Grand Champion di Ajang PIQI 2023

"Penebusannya juga sama dengan petani lainnya. Petani singkong terdaftar nantinya cukup membawa KTP ke kios resmi untuk melakukan penebusan," jelasnya.

Wijaya menambahkan, tahun 2025 ini Pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton untuk sepuluh komoditas. 

Rinciannya pupuk Urea 4,63 juta ton, NPK Phonska 4,27 juta ton, NPK Formula Khusus Kakao 147,8 ribu ton, dan pupuk organik sebanyak 500 ribu ton. 

Sementara itu, petani singkong dalam skema pupuk bersubsidi mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska formulasi 15-10-12. 

BACA JUGA:Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah 100 Persen, Pusri Tingkatkan Produksi dan Sosialisasi Tanjung Lago dan Jepara

Sumber:

Berita Terkait