BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Catat! Pendaftaran RDKK Pupuk Subsidi Dibuka Dari 6-18 Maret, Pupuk Indonesia Himbau Petani Segera Daftar

Catat! Pendaftaran RDKK Pupuk Subsidi Dibuka Dari 6-18 Maret, Pupuk Indonesia Himbau Petani Segera Daftar

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah membuka kesempatan kepada seluruh petani untuk mendaftar pada e-RDKK.-Pupuk Indonesia -

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia telah membuka kesempatan kepada seluruh petani untuk mendaftar pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Pendaftaran elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) guna mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025. 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan jadwal pendaftaran atau pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi berlangsung pada tanggal 6 hingga 18 Maret 2025. 

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Ajak Petani Daftar RDKK Agar Dapat Alokasi Subsidi Pupuk di 2025, Berikut Cara Daftarnya

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Sambut Positif Usulan Singkong Sebagai Komoditas Penerima Subsidi

Oleh karena itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengajak kepada petani yang belum terdaftar untuk segera mendaftar e-RDKK.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan pendaftaran bisa dilakukan melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) atau Balai Penyuluh Pertanian (BPP) setempat agar penyaluran bisa segera direalisasikan. 

Pemerintah memasukkan singkong atau ubi kayu ke dalam daftar komoditas yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tahun 2025. 

"Jika sebelumnya perubahan e-RDKK baru bisa dilakukan empat bulan sekali, saat ini berdasarkan peraturan terbaru Kementerian Pertanian, e-RDKK dapat disesuaikan pada tahun berjalan artinya untuk petani singkong bisa disusulkan lebih awal agar pupuk bersubsidinya bisa cepat disalurkan," ujar Wijaya.

BACA JUGA:Pupuk Indonesia Siapkan 92.445 Ton Pupuk Bersubsidi untuk Sumbagsel, Cek Rincian per Provinsi di Sini

BACA JUGA:Jelang Jakarta Fashion Week 2025, Pupuk Indonesia Kolaborasi UMKM Wastra Binaan dengan 2 Desainer Terkemuka

Berdasarkan Permentan Nomor 04 Tahun 2024, komiditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi menjadi 10, yaitu padi, jagung, kedelai, ubi kayu atau singkong, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. 

Pembahasan singkong untuk memperoleh pupuk subsidi, tambahnya, telah dilakukan stakeholder bersama Kementan sejak tahun lalu. 

Sumber:

Berita Terkait