BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Peremajaan Sawit Rakyat Solusi Permasalahan Petani

Peremajaan Sawit Rakyat Solusi Permasalahan Petani

 

“Nah terkait dengan leagilitas inilah, masih ada beberapa kebun sawit rakyat yang berada dalam daerah kawasan sehingga legalitasnya belum pasti,” jelas Wiwik. 

 

Ada beberapa dasar hukum penyelesaian sawit rakyat dalam kawasan hutan. 

Solusi penyelesaian sawit rakyat dalam kawasan hutan tertuang dalam pasal 110 B UUCKdan PP 24 tahun 2021.

 

 “Bahkan masyarakat yang bertempat tinggal di dalam dan/atau isekitar kawasan hutan paling singkat 5 tahun secara terus-menerus dengan luasan paling bayak 5 hektar, dikecualikan dari sanksi administratif,” jelas Wiwik.

 

 Hal ini diharapkan jadi  solusi dalam mengatasi lahan petani yang sudah dibudidayakan selama puluhan tahun. (sep) 

Sumber: