Dirjen AHU Pacu Transformasi Layanan AHU Berbasis AI di Kanwil Kemenkum Sumsel

Senin 21-09-2026,17:58 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) berkolaborasi dengan Ditjen AHU atau Administrasi Hukum Umum menggelar sosialisasi Layanan AHU Lainnya mengenai Penggunaan Artificial Intelligence (AI) pada Aplikasi AHU Online di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel pada Senin 21 September 2026.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, Sekretaris Ditjen AHU Andi Yulia Hertaty, Direktur Tata Negara Dulyono, serta diikuti secara virtual oleh Direktur Perdata Hendry Sulaiman dan Direktur TI Sugito. 

Dari jajaran daerah, hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian, Plt. Kadiv Pelayanan Hukum Bulan Mahardika Subekti, Kadiv PPPH Nur’Ainun (virtual), Ketua Pengwil INI Sumsel Hari Fadly Basir, perwakilan pengurus daerah, serta para notaris se-Sumsel. 

Komitmen menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah, aman, dan akuntabel terus diakselerasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). 


Kemenkum Sumsel berkolaborasi Ditjen AHU gelar sosialisasi Layanan AHU Lainnya mengenai Penggunaan Artificial Intelligence (AI) pada Aplikasi AHU Online di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel pada Senin 21 September 2026.-Kemenkum Sumsel-

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Bahas Solusi Layanan AHU melalui Dialog Interaktif PASTI Ada Solusi bersama Menkum

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gandeng BSI Optimalisasi dan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima bagi Pegawainya

Dalam arahannya, Dirjen AHU Widodo menegaskan transformasi digital Ditjen AHU merupakan wujud komitmen kementerian dalam mengembalikan penerimaan negara bagi penyempurnaan layanan publik. 

Saat ini lebih dari 156 layanan telah terintegrasi dalam Super App AHU, mencakup badan usaha, kewarganegaraan, hingga apostille. Demi menjamin keamanan, Ditjen AHU memperketat akses kenotariatan melalui verifikasi wajah yang telah diterapkan oleh 23 ribu dari total 26 ribu notaris di Indonesia, disusul penerapan teknologi geotagging lokasi agar akun tidak disalahgunakan pihak lain. 

Selain itu, Ditjen AHU kini mengembangkan teknologi AI secara mandiri tanpa menyewa fasilitas pihak luar demi menjaga kedaulatan serta kerahasiaan data nasional dalam mempercepat verifikasi badan usaha.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, melaporkan bahwa penguatan sistem digital Ditjen AHU berjalan selaras dengan optimalnya capaian kinerja layanan AHU di Sumatera Selatan periode Januari hingga Agustus 2026. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Diseminasi Penjaringan dan Identifikasi Calon OBH Pemberi Bantuan Hukum

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kalapas Kelas I Palembang

Realisasi anggaran AHU Kanwil tercatat optimal mencapai 72,07 persen atau sebesar Rp789,6 juta dari pagu Rp1,09 miliar.

Kinerja ini menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus Rp5,67 miliar, didominasi 132.856 pendaftaran fidusia, pendirian 2.336 badan hukum termasuk 840 perseroan perorangan, dan 414 pencetakan sertifikat apostille. Pengawasan notaris melalui MPD, MPW, dan MKN juga terus ditegakkan secara objektif. 

Kategori :