"Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap keluhan yang masuk dengan menghadirkan solusi yang cepat, pasti, dan berintegritas," tegas Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas juga memperkenalkan langkah strategis transformasi digital melalui pengembangan Super App PASTI.
Sebanyak 470 layanan hukum akan diintegrasikan ke dalam satu aplikasi yang dijadwalkan diluncurkan pada 1 September 2026, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan Kementerian Hukum secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung implementasi transformasi digital layanan hukum di daerah.
Menurut Maju Amintas Siburian, digitalisasi layanan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Transformasi digital melalui Super App PASTI menjadi langkah besar Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang semakin modern, inklusif, dan mudah diakses masyarakat,"ungkap Maju Amintas Siburian.