1. Pajak penulis
Penetapan tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5% bagi penulis nasional.
2. Diskon transportasi dan insentif transportasi udara periode libur sekolah
Potongan tarif 30% harga tiket untuk kereta api (periode 20 Juni-5 Juli) dan tarif dasar untuk kapal Pelni (periode 20 Juni-15 Agustus), serta gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP (periode 20 Juni-5 Juli).
BACA JUGA:Lewat Implementasi Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Emas
BACA JUGA:BGN Hentikan MBG Selama Libur Sekolah, Pemilik SPPG Ajukan Protes
Anggaran untuk program ini Rp 190,5 miliar dengan target 3 juta penumpang.
Selain itu, terdapat subsidi penuh terhadap PPN DTP 100% untuk tiket pesawat berjadwal domestik kelas ekonomi. Anggaran untuk program ini Rp 472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.
3. Diskon transportasi periode libur Nataru
Selain periode libur sekolah, terdapat potongan tarif 30% harga tiket untuk kereta api periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yakni 22 Desember 2026-4 Januari 2027 dan 30% tarif dasar untuk kapal Pelni (periode 17 Desember 2026-10 Januari 2027), serta gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP (periode 22 Desember 2026-10 Januari 2027).
Anggaran untuk program ini Rp 161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang.
Selain itu, terdapat subsidi penuh PPN DTP 100% untuk tiket pesawat berjadwal domestik kelas ekonomi. Anggaran untuk program ini Rp 722 miliar dengan target 3,7 juta penumpang.
4. Insentif impor LPG dan bahan baku plastik
Bea masuk 0% atas impor LPG bagi industri petrokimia (estimasi total manfaat Rp 2,25 triliun vs kehilangan pendapatan negara Rp 360 miliar per tahun), serta bea masuk 0% atas bahan baku plastik dan penurunan bea masuk impor suku cadang pesawat dengan anggaran Rp 500 miliar.
5. Program magang
Program magang dilanjutkan mulai Juli 2026 dengan alokasi dana Rp 4,14 triliun yang menyasar total 150 ribu peserta.