Perkuat Pengentasan Kemiskinan
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Pemerintah Kota Palembang terus mematangkan strategi integrasi program demi mempercepat pengentasan kemiskinan.
Menindaklanjuti arahan strategis terkait keterlibatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak swasta, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menerima audiensi jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aprizal Hasyim menegaskan komitmen Pemkot Palembang untuk menyatukan visi dengan Baznas.
Langkah ini diambil agar program kerja di tingkat dinas hingga kecamatan dapat berjalan beriringan dengan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran.
"Sesuai arahan, seluruh dinas dan kecamatan memang wajib terlibat aktif dalam pengentasan kemiskinan. Hadirnya Baznas dengan Indeks Zakat Nasional-nya akan menjadi tolok ukur yang sangat baik agar program kita lebih terukur dan menyentuh akar rumput," ujar Aprizal Hasyim.
Menanggapi usulan Baznas mengenai perlunya payung hukum kolaborasi, Sekda menyambut baik rencana penerbitan Surat Edaran (SE) Walikota. Surat Edaran ini nantinya akan menjadi acuan resmi bagi setiap OPD dalam menyinkronkan program kerja mereka dengan Baznas.
Sementara itu, Ketua Basnaz Kota Palembang, Ridwan Nawawi mengatakan selain sinergi internal pemerintahan, audiensi ini juga menyoroti kontribusi dunia usaha yaitu Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Palembang harus dioptimalkan untuk kesejahteraan warga lokal.
"Banyak perusahaan besar di Palembang yang aktivitas bisnis dan karyawannya adalah wong Palembang. Sudah sepatutnya dampak positif CSR-nya dirasakan langsung oleh masyarakat kita di sini. Seringkali program CSR berjalan sendiri-sendiri sehingga dampaknya kurang terasa," ungkapnya.
BACA JUGA:Sekda Palembang: Petugas Dishub Segera Turun ke Lapangan Saat Macet dan Banjir!
BACA JUGA:Apel Bersama, Sekda Aprizal Hasyim Tekankan Integritas dan Peran Pekerja Bangun Palembang
Sebagai solusi, Baznas Palembang berencana meminta surat imbauan resmi dari Walikota agar perusahaan-perusahaan tersebut mengarahkan program CSR mereka melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Baznas Palembang.
Melalui penguatan regulasi berupa Surat Edaran OPD dan optimalisasi CSR swasta ini, intervensi terhadap kemiskinan di Kota Palembang diyakini akan jauh lebih efektif dan efisien.
"Jika dinas menyiapkan program pelatihan kerjanya, lalu Baznas masuk memberikan modal usahanya dari dana zakat, dan didukung CSR perusahaan, maka pengentasan kemiskinan ini akan masif. Kita ingin keluarga yang tadinya menerima zakat, ke depan bisa mandiri secara ekonomi dan gantian menjadi pembayar zakat," pungkasnya.