RADARPALEMBANG.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menegaskan terkair penutupan tempat hiburan malam Diskotek Darma Agung (DA) Palembang sudah final dan tidak ada tawar-menawar lagi.
Menyesul terjadinya kembali terjadinya insiden pembunuhan di diskotek DA Palembang, Gubernur Sumsel, Herman Deru pun menegaskan kebijakannya terkait hal masalah tersebut.
"Mengenai penutupan Diskotek DA itu, sudah tidak ada tawar-menawar dari pemprov," tegasnya, Senin, 30 Maret 2026.
Deru pun menjelaskan, saat ini proses penutupan Diskotek DA Palembang tinggal menunggu pergerakan di lapangan oleh pihak terkait. "Hanya tinggal menunggu bagaimana pergerakan di lapangan," katanya.
BACA JUGA:Tak Ada Izin, Apriyadi Pertimbangkan Tutup Permanen Diskotek DA Palembang
BACA JUGA:Serahkan Diri ke Polisi, Pelaku Penusukan di Diskotek DA Palembang Ngaku Dikeroyok
Terkait perkembangan lebih lanjut, Herman Deru mempersilakan untuk mengonfirmasi langsung kepada aparat yang berwenang. "Silahkan tanyakan lebih lanjutnya kepada para aparat yang berwenang," tambahnya.
Diskotek DA Palembang Tak Ada Izin
Sebelumnya Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan Apriyadi memastikan jika Diskotik DA yang berada di Jalan Kolonel H Barlian hingga saat ini belum mengantongi izin oprasional dari Pemprov Sumsel.
Atas namaPemprov Sumsel, Apriyadi juga mempertimbangkan bakal menutup permanen tempat hiburan malam tersebut.
"Jika ada pihak yang mengklaim tempat tersebut telah mengantongi izin dari pemprov, maka hal itu tidak benar. Jadi kalau ada yang mengatakan sudah ada izin, itu keliru," ujar Apriyadi, Selasa, 24 Maret 2026.
BACA JUGA:Pelaku Penusukan di Diskotik DA Palembang Menyerahkan Diri ke Polisi
BACA JUGA:Peristiwa Berdarah Kembali Terjadi di Diskotik DA Palembang, Satu Orang Tewas Mengenaskan
Terkait peristiwa berdarah hingga mengakibatkan korban jiwa beberapa waktu lalu, Apriyadi menyebut jika hal itu menjadi bahan evaluasi serius Pemprov Sumsel.
"Kita melihat dari sisi sosial, dampaknya lebih banyak merusak generasi muda. Kalau hanya alasan untuk meningkatkan PAD tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan," jelasnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas. Bahkan, opsi penutupan permanen akan dilakukan jika tempat tersebut dinilai membahayakan masyarakat.