Pelaku Penusukan di Diskotik DA Palembang Menyerahkan Diri ke Polisi

Sabtu 28-03-2026,08:19 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa sikap kooperatif tersangka tetap tidak menghapus proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA:Berlaku Besok, Polisi di Palembang Bisa Tilang Gunakan HP, Begini Mekanismenya

BACA JUGA:Direktorat Intelkam Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Anak Yatim Mahabatul Umi dalam Rangka Jaga Kamtibmas

“Sikap menyerahkan diri kami apresiasi, namun penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Tak Ada Izin, Pemprov Sumsel Pertimbangkan Tutup Permanen Diskotik DA Palembang 

Asisten I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan Apriyadi mempertimbangkan bakal menutup permanen tempat hiburan malam Diskotik Darma Agung (DA) Palembang.

Apriyadi juga memastikan jika Diskotik DA yang berada di Jalan Kolonel H Barlian hingga saat ini belum mengantongi izin oprasional dari Pemprov Sumsel.

"Jika ada pihak yang mengklaim tempat tersebut telah mengantongi izin dari pemprov, maka hal itu tidak benar. Jadi kalau ada yang mengatakan sudah ada izin, itu keliru," ujar Apriyadi, Selasa, 24 Maret 2026.

Terkait peristiwa berdarah hingga mengakibatkan korban jiwa beberapa waktu lalu, Apriyadi menyebut jika hal itu menjadi bahan evaluasi serius Pemprov Sumsel. 

"Kita melihat dari sisi sosial, dampaknya lebih banyak merusak generasi muda. Kalau hanya alasan untuk meningkatkan PAD tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan," jelasnya.

Dia juga menegaskan, pihaknya bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas. Bahkan, opsi penutupan permanen akan dilakukan jika tempat tersebut dinilai membahayakan masyarakat.

"Kalau terbukti masih buka, apalagi lewat dari jam yang ditentukan, itu menjadi bahan kuat bagi kami untuk tidak mengeluarkan izin ke depan," jelasnya.

 

Kategori :