PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID -Masyarakat saat ini sudah sangat mudah untuk melakukan pinjaman.
Banyak perbankan digital memberikan pinjaman dengan proses, syarat dan waktu pencairan yang cepat salah satunya aplikasi Akulaku.
Akulaku adalah aplikasi perbankan dan keuangan digital (fintech) terkemuka di Asia Tenggara yang menyediakan layanan belanja cicilan (paylater), pinjaman tunai, dan layanan perbankan digital.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna membeli produk secara cicilan di marketplace-nya maupun e-commerce lain tanpa kartu kredit, serta menawarkan fasilitas pinjaman uang tunai cepat cair.
BACA JUGA:Cara Mudah Mencairkan Limit PayLater Akulaku Ke Aplikasi DANA Tanpa Ribet
kebutuhan dana cepat membuat layanan pinjaman online seperti Akulaku semakin diminati karena prosesnya sederhana dan dapat diajukan langsung melalui aplikasi.
Mengajukan pinjaman di Akulaku memerlukan KTP, usia 21-55 tahun, penghasilan tetap, dan rekening bank atas nama sendiri.
Unduh aplikasi, daftar, ajukan limit di menu "Keuangan" dengan mengisi data diri, foto KTP, dan verifikasi suara. Setelah limit disetujui, pilih "KTA Asetku" atau "Dana Cicil" untuk pencairan.
Syarat Utama Mengajukan Pinjaman Akulaku (2026):
BACA JUGA:Cara Mudah Cek Limit Tiktok Paylater, Maksimal Bisa Rp 25 Juta
1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia: Minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun.
3. Dokumen: E-KTP asli yang jelas dan valid.
4. Penghasilan: Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.
BACA JUGA:Limit Tiktok Paylater Tidak Bisa Dicairkan? Simak Penjelasannya