Pedoman TKA Tingkat SD dan SMP 2026, Catat Tanggal dan Materinya!

Senin 19-01-2026,16:09 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

Murid kelas 6 program Paket A/PKPPS Ula atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.

Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SD/MI atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar kelas V (lima) dan semester gasal kelas VI (enam).

Murid berkebutuhan khusus dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.

B. Jenjang SMP/MTs Sederajat 

Murid kelas 9 SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan formal.

Murid kelas 9 program Paket B/PKPPS Wustha atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan nonformal.

Berada pada semester terakhir pada akhir program pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat yang memiliki laporan hasil belajar setiap tingkatan kelas.

Murid berkebutuhan khusus dapat mengikuti TKA selama tidak memiliki hambatan intelektual.

BACA JUGA:Affan Prapanca Buka Bimtek Kampanye Gerakan Sekolah Sehat Tingkat SMP Negeri dan Swasta Tahun 2025

Alur Pendaftaran TKA SD dan SMP

Pendaftaran TKA dilakukan melalui sekolah dan alurnya cukup sistematis, yakni sebagai berikut:

1. Murid mendaftarkan diri sebagai calon peserta tes dengan menyampaikan atau menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid dan disimpan di sekolah.

2. Murid menyampaikan atau menyerahkan pas foto terbaru 6 (enam) bulan terakhir dalam bentuk dokumen digital ke sekolah.

3. Pendaftaran calon peserta TKA dilakukan oleh operator sekolah.

4. Selanjutnya akan diterbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data calon peserta TKA oleh sekolah.

5. Calon peserta memverifikasi biodata pada lembar DNS.

BACA JUGA:Yamaha Thamrin Gelar Thamrin Creative Youth di SMAN 10 Palembang, Dukung Kreativitas Generasi Muda

Kategori :