Emas Antam Hari Ini Sabtu 13 Desember Melejit Rp 9 Ribu, Logam Mulia Ukuran 10 Gram Tembus Rp 24 Juta

Sabtu 13-12-2025,14:01 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :