Penting! OJK Umumkan Daftar Pinjol Resmi Terbaru per November 2025, Cek Nama 96 Fintech Legal di Indonesia

Rabu 12-11-2025,15:16 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Samir, PT Sahabat Mikro Fintek 

Uatas, PT Plus Ultra Abadi 

Asetku, PT Pintar Inovasi Digital 

Findaya, PT Mapan Global Reksa. 

BACA JUGA:Viral dan Menginspirasi! Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Tembus 85 Juta Views, Puluhan Ribu Interaksi di YouTube

BACA JUGA:Puluhan Ribu Bikers Honda Kunjungi HBD 2025 Garut, Puncak Acara di Yonif 303 SSM Cibuluh pada 15 November

Masyarakat dapat mengecek daftar pinjol resmi OJK terbaru melalui situs resmi www.ojk.go.id atau menghubungi kontak resmi OJK di nomor 157 dan WhatsApp 081-157-157-157. 

Langkah ini penting agar pengguna tidak terjebak pinjol ilegal yang kerap menimbulkan kerugian finansial maupun ancaman privasi.

Itulah daftar 96 pinjol resmi OJK November 2025 yang bisa dijadikan referensi sebelum mengajukan pinjaman online. Pastikan selalu memeriksa izin dan legalitasnya melalui kanal resmi OJK agar aman dan terhindar dari penipuan.

Kategori :