Indikator penilaian IKM yang digunakan menunjukkan hasil yang memuaskan, antara lain:
Persyaratan pelayanan: 4.00
Prosedur pelayanan: 3.81
Waktu pelayanan: 3.67
Biaya pelayanan atau tarif: 3.77
BACA JUGA:PGN dan Mubadala Energy Jajaki Potensi Pasokan Gas dari Blok Andaman
Produk pelayanan: 4.00
Kompetensi pelayan: 4.00
Perilaku pelaksana: 4.00
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan: 4.00
BACA JUGA:Pemkab Muba Jemput Bola ke Komdigi, Usul Percepat Atasi 56 Desa 72 Titik Blankspot
Sarana prasarana: 4.00
Kadisnakertrans Muba Herryandi Sinulingga, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Muba atas partisipasi dan penilaian yang diberikan.
"Masukan ini sangat berharga bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di kantor layanan kami demi kepuasan masyarakat," ujarnya dengan penuh semangat.
Sementara itu Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet menyatakan, mi sangat bangga dengan pencapaian yang diraih oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin.