10 gram: Rp 18.955.000
BACA JUGA:Cek Harga Emas Antam Hari Ini, 16 Juli 2025 Turun Rp 6 Ribu, Logam Mulia Ukuran 1 Gram Rp 1,9 Juta
25 gram: Rp 47.262.000
50 gram: Rp 94.445.000
100 gram: Rp 188.812.000
250 gram: Rp 471.765.000
500 gram: Rp 943.320.000
1.000 gram: Rp 1.886.600.000
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.